counter

Selasa, 19 Februari 2019

FOB SHIPPING POINT DAN FOB DESTINATION PONIT

FOB Shipping point,  tanggung jawab penjual pada barang yang dijualnya selesai ditempat dimana terjadinya penjualan berlangsung ( di toko / gundang penjual), jadi biaya dan urusan yang melekat setelahnya menjad tanggung jawab pembeli. jadi untuk pembeli  barang yang telah dibeli bisa diakui secara langsung menjadi milik pembeli
FOB Destination Point, proses jual beli akan berakhir ketika barang sudah sampai di tangan pembeli, jadi selama proses pengiriman (perjalan) barang ini masih menjadi tanggung jawab penjual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar