counter

Selasa, 19 Februari 2019

FOB SHIPPING POINT DAN FOB DESTINATION PONIT

FOB Shipping point,  tanggung jawab penjual pada barang yang dijualnya selesai ditempat dimana terjadinya penjualan berlangsung ( di toko / gundang penjual), jadi biaya dan urusan yang melekat setelahnya menjad tanggung jawab pembeli. jadi untuk pembeli  barang yang telah dibeli bisa diakui secara langsung menjadi milik pembeli
FOB Destination Point, proses jual beli akan berakhir ketika barang sudah sampai di tangan pembeli, jadi selama proses pengiriman (perjalan) barang ini masih menjadi tanggung jawab penjual.

Senin, 18 Februari 2019

WESEL

Pengertian Wesel
surat perintah membayar sejumlah uang dari satu pihak kepada pihak lain pada tanggal tertentu dan di tempat tertentu
  • bagi pihak yang menerima pembayaran wesel ini, maka bisa disebut sebagai piutang wesel atau wesel tagih
  • bagi pihak yang melakukan pembayaran wesel, maka bisa disebut utang wesel atau wesel bayar
untuk siapa dan kapan wesel ini digunakan ?

wesel ini sangat berguna  untuk perusahaan yang memberikan fasilitas transaksi secara kredit karena memiliki kekuatan hukum.

misalkan jika suatu perusahaan melakukan trasnsaksi pembelian secara kredit dan pada saat jatuh tempo perusahaan ini belum memiliki ketersediaan kas yang cukup untuk membayarnya, maka perusahaan ini bisa menggunakan wesel

Macam Wesel
  1.  Wesel Tidak Berbunga : wesel yang tidak secara ekslisit menyebutkan tingkat bunga tertentu dalam surat wesel yang bersangkutan. jadi sebenarnya wesel ini memiliki bunga karna peminjam wajib membayar lebih besar dari yang telah dipinjam. dengan kata lain peminjam menerima kas sebesar nilai tunai atau wesel saat ini. nilai tunai adalah nominal wesel dikurangi bunga/diskonto yang telah dibebankan
  2. Wesel Berbunga : wesel yang pada saat jatuh tempo pembayarannya dibayar pokok utang dan juga membayar bunga yang telah disepakati
Contoh weselt tidak berbunga
 PT. Makmur menandatangani wesel dengan nominal 10.500.000 dengan jangka waktu 5 bulan. nilai tunainya adalah 10.000.000, maka jurnalnya adalah

kas              10.000.000
diskonto      500.000
                utang wesel 10.500.000

* rekening diskonto utang wesel adlaaha lawan dari rekening utang wesel, dalam neraca rekening imi akan dikurangkan dengan utang wese, diskonto akan diamortisasikan selama jangka waktu utang wesel

Contoh wesel berbunga
Pada tanggal 1 oktober PT. Sejahtera menarik wesel sebesar 24.000.000 dengan bunga 12% dengan jangka waktu 6 bulan untuk menggantikan utang yang telah jatuh tempo maka jurnalmya adalah

1/10
Utang usaha 24.000.000
           utang wesel 24.000.000

31/12
Beban  bunga  720.000
             utang bunga 720.000
( 12% X 24.000.000 X 3/12)

1/4
Utang wesel 24.000.000
Beban bunga 720.000
utang bunga 720.000
                     kas 25.440.000



Bagaimana jika pada saat jatuh tempo wesel perusahaan masih belum bisa membayarnya karna belum tersedianya kas ?

Contoh Wesel Tidak Berbunga
 PT. Makmur menandatangani wesel dengan nominal 10.500.000 dengan jangka waktu 5 bulan. nilai tunainya adalah 10.000.000, maka jurnalnya adalah

Pada saat menerima
kas              10.000.000
diskonto      500.000
                utang wesel 10.500.000

Pada saat jatuh tempo
utang wesel 10.500.000
           utang wesel yang menunggak 10.500.000

Contoh Wesel Berbunga

Pada tanggal 1 oktober PT. Sejahtera menarik wesel sebesar 24.000.000 dengan bunga 12% dengan jangka waktu 6 bulan untuk menggantikan utang yang telah jatuh tempo maka jurnalmya adalah

pada saat menerima
1/10
Utang usaha 24.000.000
           utang wesel 24.000.000

31/12
Beban  bunga  720.000
             utang bunga 720.000
( 12% X 24.000.000 X 3/12)

pada saat jatuh tempo
1/4
Utang wesel 24.000.000
Beban bunga 720.000
utang bunga 720.000
                     Utang wesel yang menunggak 25.440.000



DISKONTO WESEL

mendiskontokan wese adalah meminjam uang ke bank dengan wesel sebagai jaminannya. besarnya pinjaman yang akan diberikan adalah dengan cara mengurangkan nilai nominal wesel dengan bunga yang diperhitungkan selama jangka waktu diskonto, bunga tersebut bisa juga disebut dengan bunga diskonto.
syaratnya pendiskontoan wesel adalah jika sampai pada jatuh tempo si pembuat wesel tidak melunasinya maka yang akan bertanggung jawab melunasinya adalah yg pihak yang mendiskontokan wesel tersebut.

(misalkan PT.sejahtera membuat wesel untuk diserahkan kepada PT.maju jaya, di kemudian hari PT. maju jaya mendiskontokan wesel tersebut pada bank, maka jika sampai tanggal jatuh tempo  PT. sejahtera belum bisa melunasi wesel tersebut, sudah menjadi tanggung jawab PT.maju jaya untuk melunasi wesel tersebut pada bank)

Bunga diskonto = nominal weel X tarif diskonto X periode diskonto

Contoh Diskonto Wesel Tidak Berbunga

Pada tanggal 1 Maret 2018 PT. Sejahtera mendiskontokan wesel pada bank BRI dengan diskonto 12%
nominal wesel              20.000.000
tanggal wesel                1 Febuari 2018
tanggal jatuh tempo      31 Mei 2018       

bagaimana kah jurnalnya (PT. Sejahtera)

Jumlah uang yang akan diterima PT. Sejahtera adalah
20.000.000 x 12% x 91/360 = 600.000

Minggu, 02 Desember 2018

AUDIT KECURANGAN

JENS-JENIS KECURANGAN

1.kecurangan dalam laporan keuangan 
adalah salah saji atau penghapusan terhadap jumlah atau pengungkapan yang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengelabuhi para penggunanya.
2.penyalahgunaan aset 
adalah kecurangan yang melibatkan pencurian atas aset suatu entitas

KONDISI PENYEBAB TERJADINYA KECURANGAN

1. Insentif atau tekanan 
manajemen ataupun pegawai lainnya yang mempunyai insentif ataupun tekanan untuk melaukukan tindakan kecurangan
2. Kesempatan 
situasi yang membuka ataupun memberikan kesempatan bagi manajemen ataupun pegawai untuk melakukan tindakan kecurangan
3. Sikap atau rasionalisai
adanya sikap, karakter, ataupun seperangkat nilai-nilai yang membolehkan manajemen atau pegawai untuk melakukan suatu tindakan yang tidak jujur, atau dapat dikatakan bahwa mereka berada dalam lingkungan yang memberikan tekanan yang cukup besar yang menyebabkan mereka membenarkan diri mereka untuk melakukan tindakan yang tidak jujur

MENGUKUR RESIKO KECURANAGAN

1. Skeptisme profesional
PSA 04 ( SA 230) dalam melaksanankan skeptisne profesional seorang auditor "tidak menganggap bahwa manajemen tidak jujur mapun menganggap kejujuran manajemen dipertanyakan"
a. Berpikir kritis
Selama merencanakan audit dalam pengauditan tim kerja harus membahas kebutuhan untuk menjaga pikiran kritis di sepanjang pengauditan untuk mengidentifikasi resiko-resiko kecurangan dan secara kritis mengevaluasi bukti-bukti audit
b.evaluasi kritis atas bukti audit
Informasi atau kondisi-kondisi lainnya yang mengindikasikan adanya salah saji material karena kecurangan mungkin saja terjadi, auditor harus mengidentifikasi masalah-masalah yang ada secara menyeluruh, mendapatkan  bukti tambahan jika diperlukan, dan berkonsultasi dengan anggota tim lainnya.
2.Sumber-sumber informasi untuk mengukur resiko kecurangan
a. Komunikasi antara sesama tim audit
PSA 70 mengaharuskan tim audit untuk berdiskusiuntuk berbagai pemahaman dari anggota tim ahdit yang lebih berpengalaman untuk "urun rembug" ide-ide yang menyangkut : -bagaimana dan kapan mereka yakin bahwa laporan keuangan entitas tidak dicurigai terdapat salah saji yang disebabkan oleh kecurangan
- bagaimana nanajemen dapat melakukan dan menutupi kecurangan dalam laporan keuangan
-bagaimana setiap orang dapat menyalahsajikan aset entitas tersebut
-bagaimana auditor dapat menghadapi kemungkinan adanya salah saji dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh kecurangan.
b. Tanya jawab manajemen
Tanya jawab dengan manajemen dan pihak lainnya dalam perusahaan memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk memberitahukan informasi yang mungkin tidak dapat dikomunikasikab dengan pihak lain, selain itu, jawaban mereka terhadap pertanyaan-pertanyaan auditor sering kali membuka informasi atas kemungkinan adanya kecurangan
c. Faktor-faktor resiko
Auditor harus mengevaluasi apakah faktor-faktor resiko kecurangan mengindikasikan adanya tekanan untuk melakukan kecurangan, kesempatan untuk melakukan kecurangan, dan sikap rasionalisasi yang digunakan untuk membenarkan tindakan kecurangan.
d. prosedur analistis
seorang auditor harus melaksanaka prosedur analistis disepanjang fase perencanaan dan juga penyelesaian audit guna membantu mengidentifikasi transaksi atau kejadian yang tidak biasa yang dapat mengidentifikasikan adanya suatu salah saji yang cukup material dalam laporan keuangan.
e. informasi lainnya
auditor harus mempertimbangkan semua informasi yang sudah diperoleh dalam setiap tahap atau bagian audit ketika menilai resiko kecurangan. kebanyakan prosedur penilaian resiko yang dilakukan auditor untuk menilai resiko salah saji material delama tahap perencanaan dapat mengidentifikasikan resiko kecurangan yang lebih tinggi.

PENGAWASAN TATA KELOLA PERUSAHAAN UNTUK MENGURANGI RESIKO KECURANGAN

3 unsur untuk mencegah, menghalangi,dan mendeteksi kecurangan

1. budaya jujur dan etika yang tinggi
a. Teladan dari pimpinan
Manajemen dan dewan direksi bertanggung jawab untuk memberikan teladan dalam  perrilaku yang beretika dalam perusahan. Jadi kejujuran dan integritas dari menejemen mendorong kejujuran dan integritas  pada selurih pegawai dalam organisasi tersebut.
b. Menciptakan lingkungan kerja yang positif
Lingkungan kerja yang positif dapat  menciptakan moral pegawai pegawai yang lebih baik, yang akan mengurangi kemungkina para pegawai untuk melakukan kecurangan terhadap perusahaan.
c. Pelatihan
Para pegawai harus diajarkan bahwa mereka harus megomunikasikan adanya tindak kecurangan yang telah / dicurigai terjadi dan cara yang tepat untuk mengomunikasikannya
d. Konfirmasi
sebagian besar perusahaan  mengharuskan para pegawai untuk secara periodik menginformasikan tanggung jawab mereka untuk mematuhi kode etik
e. Disiplin
para pegawai harus mengetahui bahwa mereka harus bertanggung jawab jika tidak mematuhi kode etik perusahaan.
2. Tanggung jawab manajemen untuk mengevaluasi risiko kecurngan.
manajemen bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengukur resiko kecurangan  , menjalankan langkah-langkah untuk menangani resiko-resiko yang teridentifikasi, dan mengawasi pengendalian internal yang dapat mecegah dan  mendeteksi kecurangan.
3. pengawasan oleh komite audit 
tanggung jawab utama komite audit adalah, untuk mengawasi proses penyusunan laporan keuangan dan pengendalian internal organisasi.

MENGHADAPI RESIKO KECURANGAN 

ketika resiko salah saji material yang disebabkan oleh kecurangan teridentifikasi , auditor pertama kali harus membahasnya dengan manajemen. manajemen mungkin memiliki program program yang dirancang untuk mencegah , mengantisipasi dan mendeteksi kecurangan, demikin pula dengan pengendalian-pengedalian untuk mengatasi risiko kecurangan yang spesifik. kemudian auditor harus mempertimbangkannya, apakah kelemahan dalam pengendalian tersebut telah meningkatkan resiko kecuranagan ? respon auditor terhadap risiko kecurangan sebagai berikut.

1. mengubah keseluruhan pelaksanaan audit
pelaku kucurangan seringkali memiliki pengetahuan yang baik dalam prosedur audit. untuk alasan itu PSA 70 mengharuskan auditor untuk melakukan rencana audit yang tidak dapat di prediksi.
( misalkan mengunjungi lokasi tempat persediaan)
2. merancang dan melaksanakan prosedur audit untu menghadapi risiko kecurangan
 prosedur audit yang tepat digunakan untuk mengatasi resiko audit spesifik bergantung pada akun yang sedang diaudit,dan jenis resiko kecurangan yang teridentifikasi.
3. merancang dan melakukan prosedur-prosedur untuk mengatasi dominasi manajemen terhadap pengendalian.
resiko dominasi manajemen terhadap pengendalian muncul pada hampir semua pengauditan. karena manjemen merupakan suatu posisi yang unik untuk melakukan kecurangan dengan mengabaikan pengendalian yang seharusnya berjalan efektif.
untuk mengatasinya auditor harus menjalankan 3 prosedur ini
a memeriksa ayat-ayat jurnal dan penyesuaian-penyesuain lainnya sebagai bukti adanya kemungkinan terjadinya salah saji yang disebabkan oleh kecurangan
b. menelaah estimasi akuntansi untuk setiap hal yang tidak wajar
c. mengevaluasi rasionalitas bisnis untuk transaksi-transaksi yang tidak biasa

BAGIAN-BAGIAN RISIKO KECURANGAN SPESIFIK

1. risiko kecurangan pendapatan dan piutang usaha

2. risiko kecurangan persediaan
pendapatan hampir selalu merupakan akun terbesar dalam akun laba rugi, sehingga suatu salah saji yang presentasinya kecil dalam penjualan tetap akan dapat berpengaruh besar terhadap laba.
suatu lebih saji pendapatan sering menaikkan laba bersih dengan jumlah yang sama, karena biaya-biaya yang terkait dengan penjualan tidak diakui dalam pendapatan fiktif maupun pendapatan prematur.
berikut 3 jenis manipulasi pendapatan yang penting
a. pendapatan fiktif
b. pendapatan prematur
perusahaan seringkali mempercepat waktu pengakuan pendapatan untuk memenuhi proyeksi laba atau penjualan.
c. manipulasi penyesuaian - penyesuaian pendapat.
penyesuaian dalam penjualan yang paling umum melibatkan retur penjualan dan penguran harga. sebuah perusahaan dapat menyembunyikan retur penjualan dari auditornya untuk melebihsajikan penjulan bersih dan laba.jika barang yang dikembalikan dihitung sebagai bagian dari persediaan fisik maka retur barang tersebut dapat meningkatkan laba yang dilaporkan, dalam kasus ini  peningkatan dalam suatu aset diakui melalui perhitungan fisik suatu persediaan, namun pengurangan dalam akun piutang dagang tidak berkurang.
3. risiko kecurangan pembelian dan utang usaha
pengurangsajian utang yang disengaja umumnya mengakibatkan salah saji dalam pembelian dan beban pokok penjualan serta lebihsaji dalam laba bersih
BAGIAN RISIKO LAINNYA
1. aset tetap
2. beban gaji

JASA AUDIT DAN ASSURANCE - ALVIN A. ARENS
  

Selasa, 27 Februari 2018

PENGERTIAN AKTIVA TETAP DAN PENYUSUTANNYA ( PENGERTIAN SINGKAT)

Aktiva Lancar : Harta perusahaan yang dimanfaatkan tidak lebih dari 1 tahun

Aktiva Tetap : Harta perusahaan yang memiliki manfaat lebih dari 1th
kriteria :
1. umurnya relatif besar bagi perusahaan
2. umur ekonomisnya leih dari 1 tahun
3. dipakai operasional sehari-hari
4. tidak untuk dijual
jika keempat kriteria di atas ada salah satu saja yang tidak terpenuhi maka itu tidak bisa dianggap sebagai aktiva tetap

umur fisik : secara fisik masih dapat digunakan dengan baik
umur ekonomis : secara fisik dapat digunakan tetapi pemanfaatannya untuk jaman sekarang juga dipertimbankan (yang menentukan adalah manajemen)

Aktiva tetap :
1. berwujud (tidak ada penyusutan)
a. Tanah
b. bangunan
c. mesin
d. kendaraan
e. inventaris
2. tidak berwujud
a. goodwill
b. logo
c. merk dll

Nilai perolehan : nilai  seluruh pengorbanan yang dikeluarkan untuk memperoleh suatu barang sampai siap untuk dimanfaatkan
Nilai buku : nilai aset yang dikurangi dengan penyusutan yang dibebankan salama  umur penggunaa  aset

Jadi rumus NB = NP - Akum. penyusutan
ket :
NB = Nilai Buku
NP  =Nilai perolehan

*Amortisasi : Penyusutan pada aktiva tak berwujud*

Metode Penyustan ;
1. Metode Garis Lurus
2. Penurunan Berganda
3. Jumlah Angka Tahun
4. Input/output

*Untuk cara hitung penyusutan akan segera diupdate di postingan selanjutnya*
*Note :Hanyab  sekedar catatan materi yang saya peroleh dari apa yang diipelajari saat semester 3 Akuntansi Keuangan I, jika ada kesalahan penulisan mohon bantuannya untuk mengkoreksi*


Minggu, 15 Oktober 2017

Penggolongan Jenis Pajak

Penggolongan Jenis Pajak

A. Menurut sifatnya
1. Pajak langsung
Pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain serta dikenakan secara berulang-ulang pada waktu tertentu, misal pajak penghasilan. 2. Pajak tidak langsung
Pajak yang bebannya dapat dilimpahkan kepada orang lain dan hanya dikenakan pada hal-hal tertentu atau peristiwa-peristiwa tertentu saja, Misal pajak pertambahan nilai.

B.Menurut sasaran objeknya
1. Pajak subjektif
Pajak yang dikenakan dengan pertama-tama memperhatikan keadaan wajib pribadi (subjeknya).
Setelah diketahui keadaan subjeknya barulah diperhatikan keadaan objektifnya sesuai gaya pikul apakah dapat dikenakan pajak atau tidak.
Misal pajak penghasilan
2. Pajak objektif
Pajak yang pertama-tama memperhatikan/melihat objeknya baik berupa keadaan perbuatan atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak. Setelah diketahui objeknya barulah dicari subjeknya yang mempynyai hubungan hukum dengan objek yang telah diketahui misalnya pajak pertambahan nilai.

C.menurut lembaga pemungutnya
1. Pajak pusat jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh departement keuangan cq. Direktorat jendral pajak.
Hasil pemungutan pajak pusat dikumpulkan dan dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Jenis pajaknya
- pajak penghasilan
- pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah
- pajak bumi dan bangunan
- pajak/bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
- bea materai

2. Pajak daerah
Jenis pajak yang yang dipungut oleh pemerintah daerah yamg dalam sehari-haru dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda).
Hasil pemungutan ini dikumpulkan dan dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD)
Jenis pajaknya
- Pajak daerah Tk I  :
   a. Pajak kendaraan bermotor
   b. Bea balik nama kendaraan bermotor
   c. Pajak bahan vakar kendaraan bermotor
- Pajak daerah Tk II
   a. Pajak hotel dan restoran
   b. Pajak hiburan
   c. Pajak reklame
   d. Pajak penerangan jalan
   e. Pajak pengambilan dab pengolahan bahan galian golongan C
   f. Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan.

Selain memungut pajak, pemerintah daerah juga melakukan pemungutan dengan nama retribusi yaitu pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan, yang terdiri atas tiga jenis retribusi:
1. Retribusi jasa umum
2. Retribusi jasa usaha
3. Retrubusi perizinan tertentu

Sumber : Hukum pajak, Wirawan B. Ilyas, Richard Burton

Kamis, 05 Oktober 2017

Fungsi Pajak

Fungsi Pajak

Dalam literatur pajak sering disebutkan bahwa fungsi pajak ada dua yaitu fungsi budgeter dan fungsi regulerend. Namun dalam perkembangannya ditambah 2 fungsi lagi yaitu fungsi demokrasi dan fungsi redistribusi.
- Fungsi budgeter adalah
fungsi yang letaknya di sektor publik, yaitu untuk mengumpulkan uang pajak sebanyak-banyaknya sesuai dgn UU yang berlakuyang pada waktunya akan digunakan untuk pengeluaran-pengeluaran negara, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan dan bila ada sisa ( surplus ) akan digunakan sebagai gabungan pemerintah untuk investasi pemerintah.
- Fungsi Regulerend adalah
Suatu fungsi bahwa pajak-pajak tersebut akan digunakan sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yg letaknya diluar bidang keuangan.
-Fungsi demokrasi
Fungsi yang merupakan salah satu penjelmaan atau wujud sistem gotong royong, termasuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan demi kemaslahatan manusia.
- Fungsi Redistribusi
Menekankan pada unsur pemerataan dan keadilan dalam masyarakat

Sumber : hukum pajak, Wirawan B. Ilyas, Richard Burton

Senin, 02 Oktober 2017

Pengertian Pajak, Retribusi, dan Sumbangan

Pajak
Pegertian pajak dapat disimpulkan bahwa ada 5 unsur yang melekat dalam pengertian pajak :
1. Pembayaran pajak harus berdasarkan undang-undang
2. Sifatnya dapat dipaksakan
3. Tidak ada kontra-prestasi ( imbalan )  yang langsung dapat dirasakan oleh pembayar pajak
4. Pemungutan pajak dilakukan oleh negara baik oleh pemerintah pusat Maupun daerah ( tidak boleh di pungut oleh swasta)
5. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah, ( rutin dan pembangunan) bagi kepentingan masyarakat umum.

Retribusi

Unsur yang melekat pada retribusi
1. Pungutan retribusi harus berdasarkan Undang Undang
2. Sifat pungutannya dapat dipaksakan
3. Digunakan untuk pengeluaran dalam masyarakat umum
4. Pemungutannya dilakukan oleh negara
5. Kontra-prestasi ( imbalan ) langsung dapat dirasakan oleh pembayar retribusi.

Umunya pungutan atas retribusi diberikan atas pembayaran berupa jasa, atau pemberian izin tertentu yang disediakan atau di berikan oleh pemerintah kepada setiap orang atau badan.
Misal pembayaran aliran listrik dll.
Karna kontra-prestasinya dapat langsung dirasakan, maka dari sudut sifat paksaannya lebih mengarah pada hal yang bersifat ekonomis. Artinya bila seseorang atau badan tidak mau membayar retribusi maka manfaat ekonominya langsung bisa dapat dirasakan, namun apabila manfaat ekonomisnya sudah dirasakan tapi  retribusinya tidak dibayar, maka secara yudiris pelunasannya dapat dipaksakan, seperti halnya pajak.

Sumbangan
Sumbangan biasanya tidak diartikan untuk kepentingan pengeluaran-pengeluaran yang dikelola pemerintah,  tetapi dilakukan oleh dan untuk kepentingan sekelompok masyarakat tertentu dan tidak memerlukan dasar hukum pungutannya berdasarkan undang-undang serta unsur paksanya pun tidak ada. Misal sumbangan pembagunan tempat ibadah dll.

Sumber : Hukum Pajak, Wirawan B. Ilyas & Richard Burton